Mengenal Lebih Dekat Tunjangan Gaji PPPK Paruh Waktu




Pemerintah terus berupaya menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan skema pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak hanya untuk formasi penuh waktu, skema ini juga mencakup PPPK paruh waktu. Lantas, bagaimana rincian tunjangan gaji bagi PPPK paruh waktu?

Secara umum, tunjangan gaji bagi PPPK paruh waktu dirancang untuk memberikan kesejahteraan yang setara dengan pegawai penuh waktu, namun dengan beberapa penyesuaian. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak dasar mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terpenuhi.

Komponen Gaji dan Tunjangan

Gaji PPPK paruh waktu tidak sepenuhnya sama dengan PPPK penuh waktu, namun tetap memiliki acuan yang jelas. Gaji pokok mereka akan disesuaikan setidaknya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di wilayah kerja masing-masing. Bagi tenaga honorer yang diangkat, gajinya minimal setara dengan penghasilan terakhir yang mereka terima.

Selain itu, PPPK paruh waktu juga berhak atas berbagai tunjangan yang melekat pada gaji pokok, antara lain:

  • Tunjangan Keluarga: Meliputi tunjangan suami/istri dan tunjangan anak, yang diberikan sesuai dengan peraturan ASN.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Tunjangan ini akan diberikan secara proporsional, disesuaikan dengan beban dan jam kerja yang lebih singkat dibandingkan PPPK penuh waktu.
  • Tunjangan Jabatan: Diberikan sesuai dengan jabatan fungsional atau struktural yang diisi.
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13: Sama seperti ASN lainnya, PPPK paruh waktu juga berhak menerima THR dan Gaji ke-13 setiap tahunnya.

Hak dan Fasilitas Lainnya

Selain gaji dan tunjangan, PPPK paruh waktu juga memperoleh hak dan fasilitas lain, seperti jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mereka juga berhak atas cuti sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan hak-hak mereka sebagai pekerja terpenuhi.

Skema PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan bagi para tenaga honorer, sekaligus menyesuaikan beban anggaran pemerintah. Meskipun rincian spesifik mengenai besaran tunjangan dapat bervariasi tergantung instansi dan kebijakan daerah, prinsip dasarnya adalah memberikan kompensasi yang adil dan sebanding dengan kontribusi yang diberikan.

Post a Comment

0 Comments