Dana Rp200 Triliun Kemenkeu Dialihkan ke Perbankan, Ini Daftar Bank dan Tujuannya
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah melakukan pengalihan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui penyaluran kredit ke sektor riil. Bank Penerima Dana Dana Rp200 triliun ini ditempatkan di beberapa bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank syariah. Bank-bank yang menerima pengalihan dana ini adalah: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) Bank Syariah Nasional (BSN) Proporsi dan Besaran Dana Meskipun total dana yang dialihkan adalah Rp200 triliun, pihak Kemenkeu tidak merinci besaran dana yang diterima ol...
Social Plugin